Resume:
Pengertian menurut Bahasa;
a. Alquran berarti bacaan yang sempurna.
b. Secara istilah, Alquran adalah firman Allah yang bersifat mukjizat yang diturunkan
kepada nabi dan rasul terakhir melalui perantara malaikat Jibril, ditulis dalam
berbagai mushaf, ditransimisikan kepada kita secara mutawattir, bernilai ibadah
bagi pembacanya dan diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
al-Nas.
c. Kata muhkam secara etimologi berasal dari akar kata
hakama-yahkamu-hukman berarti menetapkan, memutuskan atau memisahkan. Kemudian
dijadikan wazan af’ala menjadi ahkama-yuhkimu-ihkam yang berarti mencegah.
Al-Hukmu artinya memisahkan antara dua hal.
d. Ayat-ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang mengandung makna yang kokoh,
jelas dan fasih.
e. Secara harfiah, mutasyabih yang merupakan bentuk tunggal dari
mutasyabihat berasal dari kata syabaha yang berarti serupa. Syubhah -bentuk
nomina dari syabaha- adalah keadaan tentang satu dari dua hal yang tidak dapat
dibedakan dari lainnya karena ada kemiripan di antara keduanya secara konkret
atau abstrak.
a. Ayat-ayat mutayabihat adalah ayat-ayat yang maknanya tidak atau belum
jelas dan untuk memastikannya tidak ditemukan dalil yang kuat.
b. Menurut bahasa kata tafsir diambil dari kata fassara-yufassiru-tafsir
yang berarti menjelaskan. Pengertian tafsir menurut bahasa juga bermakna
al-idhah (menjelaskan), al-bayan (menerangkan) dan al-kasyf (menyingkapkan).
c. Menafsirkan Alquran berarti upaya mengungkap maksud dari Alquran baik
ayat perayat, surat persurat maupun tema pertema yang dapat digali dari susunan
bahasanya dan lafaz-lafaz yang digunakannya serta seluk beluk yang berhubungan
dengannya. Seluk beluk yang dimaksud adalah terkait dengan ‘Ulum al-Quran, yang
meliputi asbab al-nuzul, makiyyah dan madaniyyah, ilmu qiraat, nasikh wa
mansukh, dan seterusnya.
d. Asbab al-nuzul yang merupakan latarbelakang turunnya ayat menjadi salah
satu komponen yang sangat penting dalam memahami pesan Alquran.
e. Makiyyah dapat dipahami sebagai ayat-ayat yang turun di Makkah atau
turun sebelum hijrah. Sementara Madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun di
Madinah atau turun setelah hijrah.
f. Ta’wil yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi takwil
menurut bahasa berasal dari kata awwala-yuauwilu-ta’wil yang memiliki makna
al-ruju’ atau al-’aud yang berarti kembali.
g. Secara etimologi, terjemah diambil dari bahasa Arab dari kata tarjamah.
Bahasa Arab sendiri menyerap kata tersebut dari bahasa Armenia yaitu turjuman (Didawi,
1992: 37). Kata turjuman sebentuk dengan kata tarjaman dan tarjuman yang
berarti mengalihkan tuturan dari satu bahasa ke bahasa lain (Manzhur: 66).
h. Terjemah menurut bahasa juga berarti salinan dari satu bahasa ke bahasa
lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa
lain. Selain itu, berarti pula memindahkan lafal dari suatu bahasa ke dalam
bahasa lain.
i.
Adapun secara
terminologi, terjemah didefinisikan sebagai berikut:
"Mengungkapkan makna
tuturan suatu bahasa di dalam bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan
maksud tuturan tersebut."
j. Terjemah harfiyyah,
yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa
dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua
sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
k. Terjemah tafsiriyah atau terjemah ma’nawiyyah, yaitu menjelaskan makna
pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa
asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.
l. Alquran adalah
kalamullah yang memiliki keagungan dalam bahasa dan kandungannya, maka dapat
dipastikan sebuah terjemahan Alquran tidak mampu menggambarkan secara utuh
maksud-maksudnya. Namun demikian, bukan berarti terjemah Alquran tidak penting,
karena dengan adanya terjemah Alquran dapat membantu untuk melakukan tadabbur
(renungan) atau paling tidak mengetahui pesan dasar Alquran khususnya bagi
bangsa ‘ajam (non-Arab) yang tidak memiliki kemampuan bahasa Arab secara baik.