Tampilkan postingan dengan label Pelatihan dan PPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan dan PPG. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 April 2022

Program Induksi Guru Pemula (PIGP)

 

LATAR BELAKANG

Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Sehingga dapat menjadi tolak ukur bagi perkembangan suatu bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai dasar Negara Pancasila sebagai pandangan hidupnya yang di dalamnya telah merumuskan sistem pendidikan yang tertuang dalam Undang - Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kegiatan pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan yang memerlukan seperangkat komponen pengajaran. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru harus mengacu pada kurikulum yang berlaku sebagai arah tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan.

Keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran antara lain dipengaruhi oleh kesiapan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kesiapan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dapat berupa kesiapan dalam memilih metode pembelajaran dan dapat pula berupa ketepatan guru dalam menyediakan alat peraga pembelajaran.

Di dalam Undang - Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam pasal 1 ayat 4 Undang - Undang tersebut menyatakan bahwa Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oeh seseorang dan menjadi sumber penghasilan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Kedudukan guru sebagai tenaga professional berfungsi untuk: (1) meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran, dan (2) meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan secara matang. Persiapan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari saat belajar di perguruan tinggi, pendidikan profesi guru di Lembaga Pendidikan Tenga Kependidikan (LPTK), sampai menjdi guru yang ditugaskan di satuan pendidikan.

Pada saat awal menjadi guru, seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah, mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain : pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi, dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah Program Induksi Guru Pemula (PIGP).

Kewajiban guru pemula dalam melaksanakan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) diantaranya; (1) merencanakan pembelajaran; (2) melaksanakan pembelajaran; (3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; (4) melaksanakan perbaikan dan pengayaan sebagai bahan dalam kemajuan karir dan profesionalitas seorang guru. Untuk mengetahui pelaksanaan PIGP dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka disusunlah Laporan Pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) Tahun 2021 ini sehingga fungsi, peran, dan kedudukan guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan dapat dikembangkan dengan baik sehingga terbentuk kriteria guru yang profesional.

Download versi lengkap dan sumbernya: Pedoman PIGP







Senin, 18 April 2022

MATERI PERANGKAT PEMBELAJARAN

 Membandingkan konsep SKL, KI, KD, dan taksonomi

Adapun definisi atau pengertian dari masing-masing konsep adalah sebagai berikut:

a.   Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, sdan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

b.  Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Artinya ia merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.

c.  Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan yang harus diperoleh peserta didik untuk mencapai Kompetensi Inti melalui pembelajaran yang berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan dalam mata pelajaran tertentu.

d.  Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan.

e.  Indikator atau biasa disebut Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian KD berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan.


Silahkan DOWNLOAD versi asli dan lengkapnya disini: PERANGKAT PEMBELAJARAN

Selasa, 22 Maret 2022

Modul 1 : Pengembangan Profesi Guru

KEGIATAN BELAJAR 2 : 

Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran



CAPAIAN & SUB CAPAIAN PEMBELAJARAN 

Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan:  

• Menerapkan profesionalisme guru PAI dalam pembelajaran 

Sub Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan : 

1. Menjelaskan pengertian profesionalisme guru PAI 

2. Menjelaskan standard kualifikasi guru PAI 

3. Menerapkan kompetensi guru PAI dalam pembelajaran 


URAIAN MATERI 

A. Pengertian Profesionalisme Guru PAI

    Seorang guru profesional dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja profesional ditandai dengan adanya informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari obyek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional ditandai dengan serangkaian diagnosis, rediagnosis, dan penyesuaian yang terus menerus. Selain kecermatan dan ketelitian dalam menentukan langkah guru juga harus sabar, ulet, telaten dan tanggap terhadap situasi dan kondisi serta berkepribadian tawassuth (moderat), tawaazun (seimbang), dan tasaamuh (toleran), samapta, cinta tanah air, ikhlas, sepenuh hati, dan murah hati  dalam proses pembelajaran, sehingga diakhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan.

    Berdasarkan pengertian profesi dengan segala persyaratannya yang telah dikemukakan, akan membawa konsekuensi yang mendasar terhadap program pendidikan terutama yang berkenaan dengan komponen tenaga kependidikan. Konsekuensi yang dimaksud adalah masalah accountability dari program pendidikan itu sendiri. Hal ini merupakan suatu petunjuk bahwa keberhasilan program pendidikan tidak dapat dipisahkan dari peranan masyarakat secara keseluruhan. Jadi kompetensi lulusan tidak semata-mata tanggung jawab guru akan tetapĂ­ ditentukan juga oleh pemakai lulusan dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak sebagai akibat dari adanya lulusan tersebut.  

        Secara garis besar terdapat tiga tingkatan kualifikasi profesional guru, yaitu capability, inovator, dan developer. Capability maksudnya adalah guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses pemelajaran secara efektif. Inovator maksudnya sebagai tenaga pendĂ­dik yang memiliki komitmen terhadap upaya perubahan dan reformasi. Guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus merupakan penyebar ide pembaharuan yang efektif. Developer maksudnya guru harus memiliki visi dan misi keguruan yang mantap dan luas perspektifnya. Guru harus mampu melihat jauh ke depan dalam mengantisipasi dan menjawab tantangan yang dihadapi oleh sektor pendidikan sebagai suatu sistem.  

        Pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsingya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, atau dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatlh dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Terdidik dan terlatih maksudnya bukan hanya memperoleh pendidikan formal tapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan pemelajaran serta menguasai landasan-landasan kependidikan sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru


DOWNLOAD versi asli dan sumbernya disini: Profesionalisme Guru PAI dalam Pembelajaran

Kamis, 17 Maret 2022

MODUL PPG PAI 2021




Mari kita berkenalan dengan modul-modul yang akan dipelajari dan dibahas dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Pada tahun 2021 kegiatan PPG PAI dilaksanakan dengan sistem Full Daring menggunakan LMS yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh Dirjen PAI pusat.

Setelah kita mendapatkan kursi atau kesempatan sebagai mahasiswa PPG maka lebih mudah dan akan sangat membantu ketika sudah ada dan mengetahui gambaran tentang pelaksanaan dan materi yang akan dipelajari dan diujikan pada kegiatan PPG tersebut. Dibandingkan dengan tidak tahu dan belum memiliki gambaran sedikit pun, sehingga akan merasa berat dan tertinggal.

Oleh karena, pada kesempatan kali ini penulis akan berbagi informasi dan gambaran tentang pelaksanaan PPG PAI tahun 2021. Semoga dapat membantu dan memberikan informasi yang berguna untuk menyelesaikan dan mendapatkan nilai serta hasil yang terbaik, yang pada akhirnya akan LULUS 100 % sebagai Guru Profesional.

Adapun beberapa Modul yang dipelajari pada kegiatan PPG PAI 2021 adalah sebagai berikut:

1. Modul 1 : Pengembangan Profesi Guru

2. Modul 2 : Evaluasi Pembelajaran

3. Modul 3 : Perkembangan Peserta Didik

4. Modul 4 : Teori Belajar dan Pembelajaran

5. Modul 5 : Aqidah Akhlaq

6. Modul 6 : Fiqih

7. Modul 7 : Al Quran Hadits

8. Modul 8 : Struktur Keilmuan PAI

9. Modul 9 : Pendidikan Agama Islam Kontemporer

10. Modul 10 : Sejarah Kebudayaan Islam

Adapun urutan modul yang akan dipelajari pada pelaksanaan pembelajarannya dilakukan secara berbeda-beda tergantung kelas dan pembagian kurikulum PPG nya. Semuanya sudah ditentukan dan dirancang oleh masing-masing LPTK yang menjadi kampus pelaksanaan PPG nya.

Setelah mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai modul-modul yang harus dituntaskan dalam kegiatan PPG PAI, maka nantinya akan ada tahapan-tahapan yang lainnya sampai kepada tahap akhir yaitu UP.



Sepucuk Nasehat

Sepucuk Nasehat
Nasehatilah diri sebelum usia terlanjur terhenti, karena penyesalan amatlah pahit dan menakutkan